Senin 28 Aug 2023 13:04 WIB

Bank Kalsel Bersama Pemprov Gelar Akad Kredit Massal 150 Rumah

Realisasi KPR Subsidi Bank Kalsel periode Januari-Agustus 2023 sebanyak 960 nasabah.

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi.
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Bank Kalsel bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar akad massal rumah murah layak huni bagi masyarakat, yang melibatkan sebanyak 150 nasabah Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi.

Berdasarkan keterangan tertulis Humas Bank Kalsel di Banjarmasin, Senin (28/8/2023), penyediaan rumah murah itu dilakukan dengan menggandeng sejumlah mitra kerja dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Provinsi Kalsel di Perumahan Fitria Jaya Residence, Sungai Ulin Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Akad massal nasabah KPR bersubsidi itu juga dilakukan serentak secara online di seluruh kantor cabang Bank Kalsel, melalui virtual meeting, yang berlangsung pada Jumat (25/8/2023).

Baca Juga

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin berharap melalui kegiatan itu dapat memfasilitasi masyarakat memenuhi kebutuhan papan berupa rumah yang layak huni.

Total nasabah KPR subsidi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Bank Kalsel, mengalami pertumbuhan sebesar 45 persen, yaitu dari 3.905 nasabah per 31 Agustus 2022, meningkat menjadi 5.673 nasabah pada Agustus 2023. Menurut Fachrudin, KPR subsidi Bank Kalsel periode Januari-Agustus 2022 direalisasikan sebanyak 824 nasabah dan pada periode Januari-Agustus 2023 telah terealisasi menjadi 960 nasabah, yang artinya realisasi KPR subsidi Bank Kalsel juga mengalami pertumbuhan sebesar 17 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Dari 960 unit tersebut, sebanyak 175 nasabah merupakan nasabah aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kalsel," kata Fachrudin

Dia menjelaskan, dari 175 nasabah tersebut, 20 nasabah menggunakan program pembiayaan Tapera dan sisanya program FLPP yang didukung oleh BP Tapera.

Fachrudin menambahkan, sejak ditandatangani PKS Tripartit antara Pemprov Kalsel, Bank Kalsel dan DPD REI Kalsel pada Juli 2023 telah direalisasikan akad KPR Subsidi sebanyak 216 unit yang di antaranya termasuk 20 nasabah Pembiayaan Tapera. "Diharapkan ke depannya realisasi ini terus meningkat seiring dengan komitmen Bank Kalsel untuk mendorong akses rumah bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah dengan memberikan fasilitas pembiayaan KPR yang mudah dijangkau," katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berterima kasih atas upaya sejumlah pihak, termasuk Bank Kalsel, dalam membantu penyediaan hunian layak huni dan berwawasan lingkungan di Provinsi Kalsel melalui fasilitas pembiayaan KPR yang mudah dijangkau.

Baginya persoalan ketersediaan rumah merupakan salah satu hal dasar yang harus disediakan oleh negara untuk masyarakat agar mereka bisa hidup nyaman dan layak. Karena itulah, ia berterima kasih dan mengaku bangga atas dilakukannya akad kredit massal kali ini.

"Tidak ada pemimpin yang senang melihat rakyatnya tidak punya rumah, karena itu program ini sangat saya dukung karena masyarakat bisa mudah mendapatkan rumah," kata Sahbirin Noor.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement