REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Mahasiswa Aceh Dunia (Formad) menyurati Presiden Joko Widodo mengenai kasus penculikan hingga pembunuhan terhadap Imam Masykur yang merupakan warga asal Bireuen, Aceh. Aksi tak manusiawi itu diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM.
"Kami Forum Mahasiswa Aceh Dunia sebagai persatuan paguyuban-paguyuban mahasiswa Aceh di seluruh dunia mengutuk keras kejadian yang menimpa saudara kami Imam Masykur yang terindikasi dilakukan oleh oknum Paspampres," kata Ketua Umum Formad, Najid Akhtiar dalam keterangannya saat dikonfirmasi Republika.co.id pada Senin (28/8/2023).
Dalam suratnya, Formad meminta Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Formad meminta supaya mereka yang terlibat kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami meminta supaya pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan sehingga publik terkhusus keluarga dan masyarakat Aceh tahu perkembangan proses hukumnya," ujar Najid.
Najid menegaskan korban merupakan warga Indonesia yang berhak atas keselamatan di Tanah Airnya. Najid heran mengapa korban bisa mengalami kejadian di luar kemanusiaan di negaranya sendiri.
"Di saat kami merasa aman dari kejahatan apapun di negara orang, bahkan negara konflik sekalipun, mengapa kejahatan ini menimpa kami di tanah sendiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh abdi negara yang seharusnya mengayomi dan menjaga hak-hak kami," ujar Najid.
Selain itu, Najid menyebut surat yang sama dikirimkan pula kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono. Hal itu merupakan bentuk kepercayaan Formad terhadap proses hukum.
"Bapak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, dan Bapak Panglima, surat kami layangkan sebagai bentuk percaya kami kepada negara dan bapak-bapak beserta jajaran di sana. Semoga kepercayaan kami tidak sia-sia," ujar Najid.
Najid juga mengingatkan kasus ini sudah mendapat atensi publik sehingga wajib ditindaklanjuti secara serius. Najid tak ingin kasus ini menguap tanpa sanksi tegas bagi para pelakunya.
"Surat yang dirumuskan Formad ini mengharapkan agar para pelaku diadili seadil-adilnya, agar almarhum mendapatkan haknya yang telah hilang bersama nyawanya, juga agar kejadian ini tidak pernah terjadi lagi," ujar Najid.
Sebelumnya, seorang warga sipil berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diduga diculik dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres Prama RM. Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Beberapa hari kemudian jenazah korban IM ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.