REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor menanggapi perihal dua ibu bayi tertukar yang akan membuat laporan kepolisian atas kasus ini. Di samping itu, pihak rumah sakit pun mengakui ada kelalaian yang dilakukan beberapa tenaga kesehatan, di hari kejadian pada Juli 2022.
Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan laporan polisi merupakan hal setiap warga masyarakat. “Ya, laporan polisi itu adalah hak setiap warga masyarakat. Siapa pun boleh membuat laporan polisi. Jadi, tapi kita kembali ke pokok persoalan. Pokok utama persoalan itu kan bayi tertukar. Kedua, kelalaian,” kata Gregg kepada Republika, Senin (28/8/2023).
Gregg menegaskan, dalam kasus ini murni terjadi kelalaian dan tidak ada kesengajaan. Terlebih, kasus ini baru terungkap setelah hampir setahun kemudian, karena manajemen RS Sentosa baru menerima laporan bayi tertukar pada Mei 2023.
“Kelalaian ini harus dilihat bahwa ini murni kelalaian. Tidak ada kesengajaan. Mana ada orang yang sengaja menukar? Tidak ada kecuali di sinetron. Ini peristiwa terjadi nyata di dunia. Kelalaian murni human error manusia,” jelas Gregg.
Sebagai murni kesalahan manusia, Gregg mengatakan, RS Sentosa tetap bertanggung jawab. Salah satunya dengan mengantar sendiri beberapa pegawai terlibat ke Polres Bogor, untuk dimintai keterangan sebagai saksi
“Artinya apa? Kami tidak pernah menutupi peristiwa,” ujarnya.
Sementara itu, sambung dia, dua bayi berinisial GL (1 tahun) dan GB (1) ini sudah menemukan dua orang tua kandungnya masing-masing. Yakni Siti Mauliah (37) dan D (33).
Gregg menyebutkan, dua bayi tertukar ini sudah menemukan jalannya. Tinggal proses penyelesaiannya sehingga bisa kembali dan hidup bersama orangtua biologisnya masing-masing.
“Artinya rumah sakit mengapresiasi pihak kepolisian terkait hal ini. Mengapresiasi, mendukung secara penuh, tidak pernah menghalang-halangi, semua proses dijalankan secara baik, kita mendukung. Supaya karena dari awal semangat kami menemukan orangtua kandung (sang bayi),” jelasnya.