Senin 28 Aug 2023 14:22 WIB

Plh Wali Kota Keluarkan SK Kedaruratan Sampah Kota Bandung

Setidaknya 8.000 ton sampah tertahan dan menumpuk di Kota Bandung.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus raharjo
Antrean sampah di TPS Pagarsih, Kota Bandung masih mengular akibat tidak dapat terangkut ke TPa Sarimukti yang ditutup sementara, Senin (28/8/2023). Sampah pun menumpuk di beberapa ruas jalan di Kota Bandung.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Antrean sampah di TPS Pagarsih, Kota Bandung masih mengular akibat tidak dapat terangkut ke TPa Sarimukti yang ditutup sementara, Senin (28/8/2023). Sampah pun menumpuk di beberapa ruas jalan di Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna melaporkan, sudah sepekan belakangan, Kota Bandung tidak dapat mengirimkan sampah ke TPA Sarimukti, imbas kebakaran yang belum kunjung padam. Akibatnya, tercatat setidaknya 8.000 ton sampah tertahan dan menumpuk di Kota Bandung.

"Kota Bandung sudah sepekan ini tidak bisa mengirim sampah ke TPA dan sekarang tertahan kurang lebih 8.000 sekian ton sampah, jadi di 135 TPS di Kota Bandung semuanya sudah overload," tegas Ema, Senin (28/8/2023).

Baca Juga

"Kami cukup stres, tapi mudah-mudahan kami bisa menangani ini dengan baik sehingga tidak mengurangi pelayanan bagi masyarakat," ujar dia menambahkan.

Ema mengatakan, kondisi ini juga telah direspons oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan menetapkan status Darurat Sampah bagi wilayah Bandung Raya, khususnya Kota Bandung. Melanjutkan penerapan tersebut, Pemkot Bandung juga baru saja mengeluarkan SK Plh Wali Kota tentang Kedaruratan Sampah.