Senin 28 Aug 2023 14:49 WIB

Kuasa Hukum Korban Harap Segera Ada Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe

Polda mengaku sudah melakukan gelar perkara kasus ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 (kiri dan kedua kanan) didampingi kuasas hukumnya berjalan keluar saat jeda pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023). Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kasus dugaan pelecehan seksual terkait pemeriksaan tubuh dan foto tanpa busana di ajang kontes kecantikan tersebut.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 (kiri dan kedua kanan) didampingi kuasas hukumnya berjalan keluar saat jeda pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023). Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kasus dugaan pelecehan seksual terkait pemeriksaan tubuh dan foto tanpa busana di ajang kontes kecantikan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menaikkan status ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. Dalam kasus ini para korban diminta melakukan body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana dan diabadikan atau difoto.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Baca Juga

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, Senin (14/8/2023) lalu. Sebanyak sembilan finalis Miss Universe 2013 yang diduga menjadi korban menceritakan perihal adanya dugaan pelecehan seksual yang diterimanya pada saat tahap body checking atau pemeriksaan tubuh pada saat masa karantina.

Dengan dinaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini berharap agar pihak penyidik segera menetapkan tersangka kasus pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan tersebut. Dia juga menyebut dalam waktu korban beserta para saksi akan diperiksa pihak penyidik dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Kami berharap Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual,” ujar Mellisa.

Sebelumnya, National Director Miss Universe Indonesia, Poppy Capella menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan insiden pelecehan seksual dalam kontestasi kecantikan tersebut. Bahkan dia juga mengaku menentang segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual.

Dia mengaku sangat prihatin dan sangat bersimpati terhadap sesama kaum wanita yang mendapat pelecehan atau kekerasan seksual. Kata dia, kapanpun dan dimanapun dirinya pasti akan berusaha mencegah dan tidak akan pernah berkompromi terhadap kekerasan seksual.

“Saya tegaskan bahwa saya sebagai national director dan sebagai pemilik ijin miss universe Indonesia tidak terlibat sama sekali. Tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan siapa pun berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan,” tegas Poppy Capella.

Menurut Poppy, isu dugaan pelecehan seksual dalam Miss Universe Indonesia 2023 terkesan terstruktur dan masif. Sehingga menduga ada yang hendak merebut izin miss universe Indonesia yang dimilikinya.

Dia juga mengaku telah mengantongi bukti-bukti adanya dugaan pihak yang hendak merebut lisensi atau izin miss universe Indonesia yang dimilikinya. Diketahui akibat adanya dugaan skandal pelecehan seksual, Miss Universe Organization (MUO) telah mencabut lisensi untuk Indonesia.

“Saya mendapatkan bukti bukti dan informasi bawah ini memang sengaja dilakukan oleh pihak pihak tertentu yang pake inginan mengambil alih izin miss universe Indonesia yang saya miliki,” tegas Poppy Capella.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement