Senin 28 Aug 2023 15:43 WIB

Rumah Dino Patti Djalal Disewa untuk Dijadikan Lokasi Pemalsuan KTP

Polsek Mampang belum memastikan rumah eks wamenlu itu jadi tempat sindikat penipuan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aparat Polsek Mampang dan Dino Patti Djalal mengunjungi rumah di Jalan Kemang IV Nomor 4-B Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Parapatan, Sabtu (26/8/2023).
Foto: Dok Polrestro Jaksel
Aparat Polsek Mampang dan Dino Patti Djalal mengunjungi rumah di Jalan Kemang IV Nomor 4-B Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Parapatan, Sabtu (26/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Mampang belum bisa memastikan bahwa rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal dijadikan tempat sindikat penipuan secara daring (online). Polisi telah melakukan peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP).

 

Baca Juga

"Dari pihak polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah (tempat) penipuan online. Enggak," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (28/8/2023).

 

 "Intinya bahwa dari pihak kepolisian melalui Polsek Mampang sudah merespon dengan cepat laporan warga, dalam hal ini Pak Dino (Patti Djalal). Kita sudah datang ke TKP, kemudian melakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan barang yang diambil," kata David menjelaskan.

 

David hanya menduga penyewa rumah Dino melakukan tindakan terkait pemalsuan KTP. "Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, cuma foto doang, dugaan pemalsuan itu ada," katanya.

Karena itu, kata dia, Polsek Mampang membuat laporan informasi yang kemudian dikirim ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jaksel untuk ditindaklanjuti. Polsek Mampang mendatangi rumah yang diduga terjadi tidak pidana pencurian di Jalan Kemang IV Nomor 4-B Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Parapatan pada Sabtu (26/8) pukul 18.30 WI.

Pemilik rumah atas nama Dino Patti Djalal selanjutnya bersama piket fungsi dan pengawasan Polsek Mampang Prapatan masuk ke rumah tersebut. Di dalam ditemukan kasur kurang lebih 30 buah dan meja yang sudah dibuat bilik kurang lebih 20 buah.

Kondisi rumah saat itu semua jendela serta ventilasi udara sudah dipasang peredam. Tidak ditemukan kerugian atau barang-barang yang diambil atau dicuri.

Polsek Mampang Prapatan telah memberikan saran kepada pemilik rumah untuk mengirimkan somasi kepada agen (broker) yang telah memasarkan rumahnya. Hal itu karena rumah disewa masih kurang lima bulan lagi masa habisnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement