REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat mengungkap adanya 31 orang anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Komendemen Wilayah (KW) 9 dan 7 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Jabar Iip Hidajat, 31 orang anggota NII KW9 dan 7 ini sudah mencabut baiat dan mengucap janji setia ke negara. Pencabutan bait ini, berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Ahad (27/8/2023) kemarin.
Iip mengatakan, adanya anggota NII ini terungkap setelah pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Ini kan setelah kejadian Al-Zaytun setelah Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka, ini ada beberapa komponen masyarakat yang sampai ke kami (datang), intinya bahwa mereka di NII tapi gak aktif, ada yang aktif juga, macam-macam," ujar Iip kepada wartawan, Senin (28/8/2023).