Senin 28 Aug 2023 16:06 WIB

31 Anggota NII Terungkap di Pesantren Al Zaytun, Ini Langkah Pemprov Jabar 

Anggota NII yang di Al Zaytun telah bertobat dan ikrar setia NKRI

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nashih Nashrullah
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Mahad Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Foto: Dok Republika
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Mahad Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat mengungkap adanya 31 orang anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Komendemen Wilayah (KW) 9 dan 7 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. 

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Jabar Iip Hidajat, 31 orang anggota NII KW9 dan 7 ini sudah mencabut baiat dan mengucap janji setia ke negara. Pencabutan bait ini, berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Ahad (27/8/2023) kemarin. 

Baca Juga

Iip mengatakan, adanya anggota NII ini terungkap setelah pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. 

"Ini kan setelah kejadian Al-Zaytun setelah Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka, ini ada beberapa komponen masyarakat yang sampai ke kami (datang), intinya bahwa mereka di NII tapi gak aktif, ada yang aktif juga, macam-macam," ujar Iip kepada wartawan, Senin (28/8/2023).