Senin 28 Aug 2023 16:45 WIB

Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Ratusan Warga Alami Gangguan Pernapasan

Warga terdampak asap dari kebakaran di area TPA Sarimukti.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
BNPB mengoperasikan helikopter melakukan water bombing untuk membantu pemadaman kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
BNPB mengoperasikan helikopter melakukan water bombing untuk membantu pemadaman kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaporkan dampak dari kebakaran di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti terhadap warga sekitar. Asap dari kebakaran disebut mengakibatkan ratusan warga mengalami gangguan pernapasan.

Kebakaran TPA di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, itu dilaporkan terjadi sejak Sabtu (19/8/2023). Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar Hadi Rahmat mengatakan, berdasarkan data hingga 27 Agustus 2023, ada 506 warga yang memeriksakan diri ke posko kesehatan.

Baca Juga

“Kurang lebih 306 (warga) terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas),” kata Hadi kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Selain itu, Hadi mengatakan, ada sejumlah warga lainnya yang mengalami gangguan kesehatan. “Ada penyakit lain, selain ISPA, totalnya 106. Jadi, totalnya itu ada 412 warga (yang mengalami gangguan kesehatan,” ujar dia.

Hingga Senin (28/8/2023), penanganan kebakaran di area TPA Sarimukti masih berjalan. Hadi menjelaskan, api tersebar di empat zona TPA Sarimukti.

“Untuk zona satu, informasinya sudah mulai padam, termasuk asapnya. Jadi, yang menjadi masalah memang asapnya. Kalau untuk apinya sendiri mungkin padam, cuman asap ini dari dalam dan mungkin di dalamnya ada api, tapi kita enggak tahu,” kata dia.

Menurut Hadi, ada kendala dalam upaya memadamkan kebakaran di area TPA Sarimukti. Salah satunya terkait dalamnya tumpukan sampah.

“Yang pasti memang karena sampah itu bertumpuknya lumayan dalam, hampir sekitar 50 meter, sehingga bisa dibilang yang menjadi kesulitan karena memang dengan bertumpuknya sampah itu,” kata Hadi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement