REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, sampai saat ini ada sekitar 8.000 ton lebih sampah yang belum bisa diangkut dari Kota Bandung. Ini sehubungan dengan belum normalnya TPA Sarimukti akibat kebakaran.
"Dari 241 ritasi, Bandung baru 100 ritasi yang diangkut. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 ton setiap hari, sekarang sudah 8.000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA," kata Ema, Senin (28/8/2023).
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung resmi menetapkan status darurat sampah pada Senin ini sebagai landasan untuk melakukan berbagai langkah secepatnya terkait sampah di Kota Bandung. Ini sekaligus merespons keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetapkan Bandung Raya darurat sampah sejak 24 Agustus 2023.
Ema menyebut keputusan Plh Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah yang baru saja ditandatangani hari ini. Hal ini untuk mengakselerasi penanganan sampah, termasuk membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan Kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya, kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya," ujar Ema.
Dengan situasi terkini TPA Sarimukti...