REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dua kapal pukat ikan dengan 29 orang nelayan asal Aceh tertangkap angkatan laut atau petugas penjaga pantai di Thailand karena diduga telah memasuki batas wilayah laut negara tersebut.
"Dugaan sementara para nelayan Aceh itu melewati batas laut Indonesia, atau masuk ke wilayah negara lain," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin (28/8/2023).
Miftach menyampaikan, para nelayan berasal dari wilayah Aceh Timur, mereka berangkat melaut pada Rabu (23/8/2023) menggunakan kapal KM Cahaya Putra dan KM Salsabila, lalu kedua kapal tersebut dihentikan oleh otoritas Thailand di zona ekonomi eksklusif negara tersebut, atau sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket.
"Saat ini mereka sedang diperiksa oleh angkatan laut atau penjaga pantai di sana (Thailand)," ujarnya.
Miftach menjelaskan, pada dasarnya para nelayan Aceh tersebut memasuki wilayah teritorial laut Thailand tidak disengaja, melainkan karena ketidaktahuan batas laut Indonesia. "Mereka sebenarnya tidak mengetahui sudah masuk negara Thailand, mereka tidak tahu batas wilayah laut nya," katanya.
Terkait hal ini, kata Miftach, pihaknya sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Pemerintah Aceh, kemudian ke PSDKP Pusat melalui Pangkalan Lampulo Banda Aceh. "Kita sudah melaporkan masalah ini ke Pemerintah Aceh, PSDKP Pusat. Mereka minta kita terus berikan perkembangan terbaru," demikian Miftach.