Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Bea Cukai dan Kastam Malaysia Laksanakan Rapat Bilateral Ke-19 di Medan

Senin 28 Aug 2023 17:55 WIB

Red: Gita Amanda

Pada 23 Agustus 2023, instansi kepabeanan Indonesia dan Malaysia, Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD/Kastam Malaysia) melaksanakan pertemuan bilateral ke-19 di kota Medan.

Pada 23 Agustus 2023, instansi kepabeanan Indonesia dan Malaysia, Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD/Kastam Malaysia) melaksanakan pertemuan bilateral ke-19 di kota Medan.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai dan RMCD sendiri telah memiliki payung hukum kerja sama kepabeanan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pada 23 Agustus 2023, instansi kepabeanan Indonesia dan Malaysia, Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD/Kastam Malaysia) melaksanakan pertemuan bilateral ke-19 di kota Medan. Forum bilateral meeting tersebut merupakan pertemuan tahunan antarpimpinan tertinggi administrasi pabean Indonesia dan Malaysia yang bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu strategis di bidang kepabeanan dan cukai yang meliputi enforcement, narcotics supervision, customs matters, excise matters, dan capacity building. Forum tersebut juga merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama kepabeanan kedua negara.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan, beberapa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mereview kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh kedua pihak dalam rangka kerja sama bilateral, mendiskusikan kendala-kendala yang terjadi serta langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan kegiatan kerja sama, serta bertukar informasi terkait best practice kepabeanan kedua negara. Utamanya ialah dalam rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi perdagangan.

Baca Juga

"Bea Cukai dan RMCD sendiri telah memiliki payung hukum kerja sama kepabeanan, yakni Memorandum of Understanding between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Malaysia on Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters yang ditandatangani pada 10 November 2021," ungkap Encep Dudi Ginanjar, dalam siaran persnya.

Acara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, yang juga bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia dengan didampingi oleh tujuh orang pejabat Bea Cukai sebagai anggota delegasi. Sementara itu, dari pihak Malaysia, Dato’ Haji Zazuli Bin Johan bertindak sebagai Ketua Delegasi Malaysia, yang didampingi oleh lima orang pejabat RMCD sebagai anggota delegasi. 

"Pembahasan diawali dengan penyampaian reviu atau perkembangan tindak lanjut pertemuan bilateral sebelumnya yang berlangsung secara daring pada tanggal 8 Februari 2022. Salah satunya, pelaksanaan kembali sinergi bersama Bea Cukai-RMCD di perbatasan laut dan perbatasan darat kedua negara melalui operasi Patkor Kastima dan Joint task Force on Narcotics, serta beberapa kegiatan lainnya terkait kerja sama kedua administrasi pabean," lanjut Encep.

Pertemuan ke-19 itu juga membahas kerja sama di bidang kepabeanan, pengawasan dan cukai, yang difokuskan untuk pembahasan beberapa isu penting, seperti kerja sama di bidang pengawasan, penindakan narkotika, kepabeanan, dan bahasan lainnya seperti tata kelola pemerintah yang baik. Dilaksanakan pula pertukaran data dan informasi terkait laboratorium Bea Cukai untuk mengakomodasi permintaan khusus dari RMCD yang tengah mempelajari pembentukan laboratorium dari Bea Cukai. 

Masih dalam rangkaian pertemuan bilateral tersebut, seluruh delegasi Bea Cukai dan RMCD berkesempatan melaksanakan study visit ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas II Medan. Pada kunjungan itu, selain mendengarkan pemaparan pihak BLBC Medan, delegasi RMCD juga melaksanakan tur laboratorium guna melihat beberapa peralatan yang digunakan untuk pemeriksaan kepabeanan dan cukai, serta proses pemeriksaan di laboratorium. Kunjungan tersebut ditutup dengan melihat peragaan mobile lab BLBC Medan. 

Menurut Encep, pertemuan bilateral ke-19 antara Bea Cukai dan RMCD merupakan pertemuan face-to-face pertama sejak hiatus akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kedua pihak berkomitmen untuk melaksanakan kembali kerja sama atau kegiatan-kegiatan yang sempat tertunda dan juga meningkatkan kerja sama yang sudah berjalan dengan semangat kekeluargaan, yang dilandasi dengan kesadaran akan pentingnya kerja sama yang efektif bagi kedua belah pihak. 

"Sebagai langkah konkret, akan disusun beberapa kesepakatan yang akan diformulasikan ke dalam bentuk agreed statements yang ditandatangani oleh kedua pimpinan administrasi pabean. Kami berharap dan memohon dukungan masyarakat Indonesia, agar Bea Cukai semakin baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan kerja sama dengan RMCD ini dapat menghasilkan manfaat untuk peningkatan perekonomian dan stabilitas keamanan negara," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler