REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebut modifikasi cuaca yang dilakukan di daerah Bogor, Depok, Tangerang Selatan, hingga Jakarta Selatan berhasil memperbaiki kualitas udara yang dalam beberapa pekan terakhir ini terus memburuk. Modifikasi cuaca tersebut dilakukan pada Ahad (27/8/2023) kemarin sekitar pukul 17.33 WIB.
"Kita KLHK mengikuti terus perkembangannya dan dalam record-nya KLHK setelah hujan itu pada jam 15.30 dari angka ISPU 97 di PM 2,5 itu pada jam 18.30 angkanya drop menjadi 29. Artinya kualitas udara jadi baik. Kemudian yang itu di Bogor, yang di Bogor tegar beriman," kata Siti dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Kualitas udara yang membaik setelah dilakukan modifikasi cuaca juga terpantau di daerah Tanah Sereal, Bogor yakni dari ISPU 87 menjadi 13. Siti menjelaskan, teknis modifikasi cuaca (TMC) hanya bisa dilakukan jika ada awan.
Selain itu, pemerintah juga melakukan teknik modifikasi cuaca mikro yang dilakukan di gedung-gedung tertentu. Uji coba teknik modifikasi cuaca mikro salah satunya dilakukan di gedung pertamina dan gedung GBK.
"Jadi dari gedung-gedung tinggi itu dihembuskan uap air sehingga dia juga akan bisa mempengaruhi partikel-partikel itu," kata dia.
Lebih lanjut, dalam paparannya, Siti menyampaikan kendaraan menjadi sumber utama pencemaran udara yang terjadi di Jabodetabek yakni sebesar 43 persen. Sedangkan PLTU menyumbang 34 persen pencemaran udara.
"Jadi dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran atau pun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU dan sisanya adalah lain-lain termasuk dari rumah tangga, pembakaran dan lain-lain," ujar Siti.
Menurut Siti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga agar memfokuskan upaya penanganan dan pengendalian polusi udara. Cara-cara penyelesaiannya akan dilakukan dengan dasar kesehatan.
Semua kementerian dan lembaga diminta untuk tegas dalam mengambil langkah dan kebijakan terkait penanganan polusi udara. "Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dll dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat," jelas Siti.
Selain itu, Presiden juga menegaskan agar semua stakeholder mulai melakukan penanaman pohon besar, termasuk kantor-kantor pemerintahan, masyarakat, dan juga dunia usaha.
"Jadi kita perlu tanam sebanyak-banyaknya, tadi saya juga diarahkan kalau perlu jarak tanamnya diatur jangan seperti biasa 3x1 misal tapi cukup 1x1 dan lain-lain," lanjutnya.