Senin 28 Aug 2023 20:50 WIB

Ratusan Guru PAUD di Kota Sukabumi Dapat Insentif

Pemkot Sukabumi juga memberikan bantuan insentif untuk instruktur LKP.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat penyerahan secara simbolis bantuan insentif bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan instruktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (28/8/2023).
Foto: Dok Diskominfo Kota Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat penyerahan secara simbolis bantuan insentif bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan instruktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (28/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, memberikan bantuan insentif kepada 750 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Insentif ini diharapkan dapat memotivasi para guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak.

Insentif yang diberikan kepada para guru PAUD itu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan. “Apresiasi ini bentuk dukungan pemda melalui Disdik (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi) agar para guru bersemangat menghadirkan generasi unggul,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Baca Juga

Fahmi berharap para guru PAUD dapat melahirkan generasi yang berkualitas, yaitu generasi yang cerdas, fisik sehat, akhlak terpuji, dan taat beribadah. Diharapkan para guru dapat mewujudkan upaya dalam menyambut Indonesia Emas 2045.

Menurut Fahmi, menjadi tantangan tersendiri bagi para guru dalam mendidik anak di tengah kemajuan zaman dan teknologi yang terus berkembang. “Tantangan lebih berat. Saya titip, hadirkan suasana empat karakter dan para guru jadilah orang tua di sekolah dan buat orang tua jadilah guru di rumah,” ujar Fahmi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat mengatakan, insentif diberikan Pemkot Sukabumi sebagai bentuk kepedulian terhadap para guru PAUD, dengan harapan kualitas pendidikan anak meningkat.

Pemberian insentif kepada para guru PAUD dilakukan secara simbolis di Aula Kantor Disdikbud Kota Sukabumi, Senin (28/8/2023). Berbarengan dengan itu dilakukan pemberian insentif untuk 29 instruktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement