Selasa 29 Aug 2023 09:06 WIB

Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Tahu Korban Penjual Obat

Oknum Paspampres menculik dan meminta uang tebusan karena tahu Imam penjual obat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Tiga anggota TNI berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun). 

Mereka berpura-pura sebagai petugas kepolisian dan menculik Imam Masykur. Motif ketiga tersangka melakukan tindak pidana ini dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dengan berharap uang tebusan. 

Baca Juga

"(Tersangka) sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian. Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkep, terus meminta sejumlah uang buat ditebus,” ujar Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8). 

Namun, dalam pelaksanaannya, kata Isryad, pelaku kelewatan sehingga menyebabkan korban Imam Masykur meninggal dunia.

Dia pun belum dapat membeberkan bagaimana ketiga pelaku melakukan penyiksaan terhadap korban hingga kehilangan nyawanya. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

“Ya penganiayaan, detailnya saya belum bisa lihat karena dalam proses pemeriksaan. Hasil autopsi belum keluar,” kata Irsyad.

Isryad melanjutkan, ketiga tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur merupakan anggota TNI dari satuan yang berbeda.

Salah satu pelaku utama berinisial Praka RM bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Mereka telah diamankan dari kesatuannya masing-masing untuk diperiksa dan diadili atas perbuatannya. "(Pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang (Praka RM)," ucap Isyad.

Meski berasal dari anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), kata Irsyad, Praka RM bukan termasuk anggota yang sehari-hari menjaga Presiden atau Wakil Presiden. Ia memastikan akan memproses hukum tersangka karena telah tindak pidana berat. 

Irsyad melanjutkan, dua pelaku lainya yaitu Praka HS yang sehari-hari bertugas sebagai Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Kemudian pelaku lainnya berinisial Praka J yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda. Saat ini ketiganya telah diamankan di POM Kodam Jaya dan sedang diperiksa intensif. 

"(Praka J) adalah anggota Kodam IM (Iskandar Muda) yang kebetulan sedang ada di Jakarta," kata Irsyad. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement