Selasa 29 Aug 2023 13:32 WIB

OJK Minta Pelaku UMKM tak Perlu Berkenalan dengan Rentenir

OJK telah menutup lebih dari 5.800 pinjaman ilegal.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan sambutan dalam acara OJK Seminar On Financial Inclusion di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan seminar dengan tema Closing The Financial Inclusion on Financial Inclusion and Urbans Through Digital Financial Inclusion yang dihadiri sejumlah tokoh dari perwakilan negara ASEAN. Seminar tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan dari ASEAN Chairmanship 2023 yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023 mendatang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan sambutan dalam acara OJK Seminar On Financial Inclusion di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan seminar dengan tema Closing The Financial Inclusion on Financial Inclusion and Urbans Through Digital Financial Inclusion yang dihadiri sejumlah tokoh dari perwakilan negara ASEAN. Seminar tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan dari ASEAN Chairmanship 2023 yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari meminta para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak perlu berkenalan dengan rentenir. Pelaku usaha diminta menjauhi pinjaman online ilegal.

“Ibu-ibu (pelaku UMKM) kenal rentenir enggak? Tahu, tapi enggak usah kenal ya, enggak usah kenalan. Apalagi berteman, enggak usah ya,” ujar dia dalam LIKE IT (Literasi Keuangan Indonesia Terdepan) #2 'UMKM Maju Investasi Tumbuh' di Kalimantan Barat yang dipantau secara virtual, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga

Dia menyampaikan bahwa OJK memiliki program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) untuk memajukan akses keuangan masyarakat. Salah satu subprogram TPKAD adalah Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir yang dinilai sangat bagus untuk membantu UMKM naik kelas.

Adapun sub program lain dari TPKAD juga mencakup kredit pembiayaan sektor prioritas hingga kredit usaha mikro yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis UMKM.

“Di TPKAD juga ada program yang sangat sukses, kemarin dapat juara satu (Kalimantan Barat/Kalbar juara nasional implementasi) di pusat ya, program Satu rekening Satu Pelajar. Pak Gubernur (Kalbar) dan seluruh jajarannya sudah membuat Kalimantan Barat menjadi juara satu dalam inklusi keuangan untuk Satu Rekening Satu Pelajar, sudah sangat masif, dan ini tentu saja sangat bermanfaat untuk masyarakat kita,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, dia turut mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah memiliki banyak skema penipuan. Hingga saat ini, OJK bersama kementerian/lembaga lain disebut sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp 100 triliun.

“Ibu-ibu hati-hati, jangan sampai masuk ke skema-skema seperti ini. Untuk itu, amannya Ibu selalu harus ingat 2L, legal dan logisnya. Kalau ditawari sesuatu, cek dulu legalitasnya, bisa telepon ke OJK kontak 157, dicek juga logis apa tidaknya untuk tawaran-tawaran tersebut,” ujar Friderica.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement