REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Dalam rangka memastikan keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi I DPRD Jabar rutin meninjau sejumlah aset yang tersebar di kabupaten dan kota. Baru-baru ini, Komisi I DPRD Jabar meninjau tanah dan bangunan yang dijadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelatihan Kerja Kota Bekasi.
Rombongan Komisi I DPRD Jabar diterima langsung oleh Kepala UPTD BLK Kota Bekasi Acep Bambang Subardja. "Karena UPTD ini aset milik provinsi, maka kami wajb meninjaunya,’’ ujar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar Sadar Muslihat saat ditemui Republika.co.id seusai beraudiensi dengan UPTD Pelatihan Kerja Kota Bekasi, Senin (28/8/2023).
Sadar mengatakan, kunjungan kali ini bertujuan untuk memastikan beberapa aset yang dikelola oleh pemerintah daerah berkondisi aman. Salah satunya, dia menegaskan, yaitu aset milik Provinsi Jabar yang diurus oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi.
Pihaknya ingin memastikan secara legal terkait sertifikat dan kondisi fisiknya. Setelah ditinjau, kata dia, aset tersebut berkondisi aman. "Kami perlu lakukan peninjauan ini, karena tidak dimungkiri banyak aset milik pemerintah yang diklaime pihak lain,’’ katanya.
Dirinya mengapresiasi Pemkot Bekasi yang telah mengelola aset Provinsi Janar secra benar, termasuk legalitasnya. "Barusan setelah kita tinjau, ternyata sudah sertifikat, lalu batasnya juga sudah dipagar. Jadi, dari sisi legal dan fisik, aset provinsi ini aman,’’ katanya.