Selasa 29 Aug 2023 16:37 WIB

Balita di DKI Mengidap ISPA, Dinkes Imbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Sebanyak 41 ribu balita tercatat mengidap ISPA.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat ada puluhan ribu jiwa balita yang mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Foto: Antara/FB Anggoro
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat ada puluhan ribu jiwa balita yang mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat ada puluhan ribu jiwa balita yang mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Para balita diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi penambahan kasus yang dialami karena merupakan kalangan rentan.

"Balita itu kenaikan Juni-Juli masih sama sekitar 41 ribu, jadi misalkan bulan Juni jumlahnya 156 ribu, 41 ribu-nya balita," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/8/2023). 

Baca Juga

Menurut catatannya, sepanjang 2023, kasus ISPA di Jakarta berjumlah sekitar lebih dari setengah juta jiwa. Angkanya bergerak di kisaran 100 ribuan orang per bulan. 

Ani mengatakan, kalangan bayi dan balita memang rentan terhadap penyakit ISPA, terlebih kaitannya dengan kondisi udara di Jakarta yang kurang sehat. Bahkan tak hanya terkena ispa, tetapi juga jenis-jenis penyakit lainnya. 

"Anak-anak balita kan kelompok rentan, jadi memang harus siap apabila kualitas udara kurang baik, apakah dengan mengurangi aktivitas luar yang tidak perlu atau memakai masker, yang paling penting menjaga daya tubuh tetap baik," tutur Ani. 

Para orang tua bayi dan balita juga diminta agar melakukan imunisasi lengkap pada anak-anaknya, juga memberikan asupan gizi seimbang untuk membantu meningkatkan kesehatan dan kebugaran anak. 

Mengenai penanganan yang dilakukan terhadap puluhan ribu balita yang terkena Ispa, Ani mengatakan bahwa penyakit itu dinilai tidak berat sehingga bisa segera sembuh. 

"Kalau Ispa di puskesmas, ispa itu penyakit akut yang kita harapkan cepat sembuh sekitar dua minggu, tetapi jika ada keluhan lebih seperti sesak nafas boleh ke rumah sakit. Kalau ispa itu gejala, dan bukan jenis penyakit berat, tapi kalau kena infeksi bakteri waspada saja, kita faskes 24 jam di puskesmas maupun RS," ujar dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement