Selasa 29 Aug 2023 18:20 WIB

Menlu Inggris: Tak Ada Masalah Global Bisa Diselesaikan Tanpa Cina

Ukuran, sejarah, dan signifikansi global Cina berarti mereka tak dapat diabaikan

Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly akan menjadi menlu Inggris pertama yang berkunjung ke Cina dalam lima tahun.
Foto: EPA-EFE/AJENG DINAR ULFIANA
Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly akan menjadi menlu Inggris pertama yang berkunjung ke Cina dalam lima tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris James Cleverly mengatakan, saat ini tidak ada masalah global yang dapat diselesaikan tanpa keterlibatan Cina. Hal itu disampaikan menjelang agenda kunjungannya ke Beijing, Rabu (30/8/2023).

“Tidak ada masalah global yang signifikan, mulai dari perubahan iklim hingga pencegahan pandemi, dari ketidakstabilan ekonomi hingga proliferasi nuklir, yang dapat diselesaikan tanpa Cina,” kata Cleverly, Selasa (29/8/2023), dikutip Anadolu Agency.

Baca Juga

“Ukuran, sejarah, dan signifikansi global Cina berarti bahwa mereka tidak dapat diabaikan, namun hal ini juga disertai dengan tanggung jawab di panggung global. Tanggung jawab itu berarti Tiongkok memenuhi komitmen dan kewajiban internasionalnya,” tambah Cleverly.

Oleh sebab itu, dia menilai penting untuk mengelola hubungan Inggris dengan Cina. Cleverly akan menjadi menlu Inggris pertama yang berkunjung ke Cina dalam lima tahun. Dalam lawatannya, dia dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Cina Han Zheng dan Menlu Cina Wang Yi.

Menurut keterangan Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris, kunjungan Cleverly bertujuan memperkuat saluran komunikasi guna memajukan serta melindungi kepentingan Inggris. Dalam kunjungannya, Clverly akan membahas berbagai isu, mulai dari perubahan iklim hingga isu-isu terkait kawasan.

“Selama kunjungannya, Menlu (Cleverly) akan membahas kewajiban hak asasi manusia Beijing, termasuk yang berkaitan dengan komunitas di Xinjiang dan Tibet. Dia juga akan menantang Cina atas terkikisnya otonomi, hak, dan kebebasan di Hong Kong berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing, serta kepentingan Inggris lainnya termasuk sanksi yang dijatuhkan pada anggota parlemen Inggris,” ungkap Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris.

Menurut Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris, penting untuk membahas isu-isu tersebut secara tatap muka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement