JAKARTA — Pemerintah resmi memperluas program subsidi pembelian motor listrik. Kini, seluruh masyarakat bisa memperoleh subsidi pembelian motor listrik setelah sebelumnya hanya dibatasi untuk sejumlah kelompok. Kebijakan perluasan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan...
Berita Lainnya