Selasa 29 Aug 2023 18:34 WIB

Ridwan Kamil Minta Perpres DAS Citarum Diperpanjang

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Perpres DAS Citarum diperpanjang.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Proses pengerukan sedimentasi dan penanganan sampah Sungai Citarum. Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Perpres DAS Citarum diperpanjang.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Proses pengerukan sedimentasi dan penanganan sampah Sungai Citarum. Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Perpres DAS Citarum diperpanjang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memperpanjang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Permintaan tersebut, disampaikan Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan beserta seluruh anggota Satgas Citarum Harum di Gedung Sate, Selasa (29/8/2023). 

Baca Juga

Ridwan Kamil menilai, perpanjangan Perpres ini perlu dilakukan untuk memaksimalkan penanganan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Perpres penanganan DAS Citarum ini, akan berakhir pada 2025.

"Ini ada aspirasi dari kita (Stagas Citarum Harum) apakah Perpres ini bisa diperpanjang, jangan berhenti di tahun 2025, kalau itu terjadi saya kira pencapaian ke target kualitas mutu air bisa lebih maksimal," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil. 

Saat ini, kata Emil, untuk mutu kualitas air di DAS Citarum tergolong mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik. Beberapa masyarakat pun, kini sudah bisa berekreasi di DAS Citarum.

Hal ini berbeda dari tahun 2018 dimana mutu air ada di posisi cemar berat dengan indeks 33,34 poin. "Pada 2022 ini sudah masuk cemar ringan. Artinya indeks kualitas air ada di poin 51,01," katanya. 

Satgas Citarum Harum, kata Emil, telah bekerja secara maksimal sejak 2018. Peningkatan mutu kualitas air juga, terus menjadi fokus utama penanganan. Sehingga untuk mencapai mutu terbaik di 2030 harus ada perpanjangan Perpres. 

"Mutu kualitas air di DAS Citarum ini mengalami peningkatan, pada 2020 masuk kategori cemar ringan dengan indeks kualitas air mencapai 55 poin. Kemudian 2021 masuk cemar ringan dengan Indeks 50,13 poin," katanya. 

Di tempat yang sama, Menkomarves sekaligus Ketua Tim Pengarah DAS Citarum Harum, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, capaian ini masuk dalam kategori baik. Karena, baku mutu air di DAS Citarum mengalami peningkatan dibandingkan 2018.

"Saya senang, kita masih bisa memelihara apa kualitas air. Ini harus dipertahankan dari indeks 51 poin ini, kalau bisa terus kita giring sampai pada baku mutu air yang lebih baik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement