Selasa 29 Aug 2023 19:08 WIB

Menlu: Seimbangkan Kebebasan Berekspresi dengan Bebas Diskriminasi

Toleransi untuk kehidupan beragama yang adil.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 Menlu: Seimbangkan Kebebasan Berekspresi dengan Bebas Diskriminasi. Foto: Toleransi (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Menlu: Seimbangkan Kebebasan Berekspresi dengan Bebas Diskriminasi. Foto: Toleransi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gelaran Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 resmi dibuka Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy pada Selasa (29/8/2023) di Hotel Borobudur, Jakarta. JPD 2023 mengusung tema Strengthening the Culture of Tolerance by Mainstreaming UN Human Rights Council Resolution 16/18 (Memperkuat Budaya Toleransi dengan Pengarusutamaan Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB 16/18)

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi kembali mengatakan, dalam mempromosikan budaya toleransi global, maka mengingatkan pentingnya komitmen tiap-tiap negara dalam mengimplementasikan Resolusi 16/18. Oleh sebab itu, forum dialog JPD 2023 diharapkan menjadi praktik baik dalam menyampaikan budaya toleransi berbasis agama untuk negara-negara anggota.

Baca Juga

"Beberapa hal yang perlu kita jalankan bersama dalam mengedepankan nilai toleransi berbasis agama, kita harus menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dengan bebas dari diskriminasi, membangun kerangka hukum yang jelas dalam melawan diskriminasi berbasis agama dan mempromosikan inovasi dalam melawan intoleransi,” kata Retno di Jakarta Plurilateral Dialogue, Selasa (29/8/2023)

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas turut menyatakan pentingnya toleransi umat beragama dalam menciptakan kehidupan bersama yang lebih adil di tengah perkembangan global saat ini. Dalam pidatonya, menteri yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menyatakan, pengalaman Indonesia dalam merawat toleransi erat kaitannya dengan budaya demokrasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

"Indonesia merupakan salah satu negara dengan eksperimen toleransi terpanjang dan paling intens. Tradisi dan kepercayaan Indonesia mendorong warga negara untuk memahami, mengilustrasikan, dan menerjemahkan perbedaan menjadi fakta yang dapat dimengerti dan diadaptasikan dalam pergaulan sesama warga," ujar Gus Yaqut.

Menag mengatakan, Indonesia menyadari betul bahwa tidak ada hidup bersama yang tidak plural, tidak ada sejarah yang tidak ditandai dengan kemajemukan. Pluralitas adalah ciri kodrati tata realitas, baik natural maupun kultural. Karena itu penolakan terhadap pluralitas sesungguhnya adalah penyangkalan terhadap realitas.

Agenda JPD 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meliputi lima sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR. Melalui kolaborasi ketiga kementerian dan lembaga ini ingin menunjukan modalitas Indonesia untuk memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.

Sebagai informasi, resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement