Selasa 29 Aug 2023 19:52 WIB

Menag Bakal Kaji Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali

Wacana tersebut tepat diterapkan dengan mempertimbangkan perihal mengurangi antrean.

Red: Ani Nursalikah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal mengkaji lebih dalam terkait wacana larangan haji lebih dari satu kali.

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu, namun usulan itu harus dikaji," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga

Menag Yaqut mengatakan wacana tersebut harus dikaji apakah tepat atau tidak bila diterapkan, lantaran hal tersebut berdampak pada banyak orang yang termasuk dalam antrean haji.

Dia menyebutkan, wacana tersebut tepat diterapkan dengan mempertimbangkan perihal mengurangi antrean. Namun, sebagian calon jamaah haji yang sudah mengantre ada yang termasuk dalam kategori haji lebih dari satu kali.

"Maka kita akan kaji dahulu, karena ini harus ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap calon jamaah," ujarnya.

Terkait persiapan haji tahun depan, pria yang akrab disapa Gus Men itu mengatakan sedang menunggu hasil dan evaluasi dari pelaksanaan haji tahun ini. Kemudian, ia baru dapat memutuskan berbagai macam hal terkait pelaksanaan ibadah haji di tahun depan.

"Kita akan laporkan ke DPR tanggal 31 Agustus besok lusa, akan kita laporkan pelaksanaan haji tahun ini, kemudian setelah itu baru bisa melakukan persiapan haji tahun depan," ujar Yaqut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memangkas antrean.

"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy (25/8/2023).

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement