REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Dua bayi yang tertukar di Bogor akan diserahkan ke orang tua biologisnya masing-masing pada 29 September 2023, atau satu bulan lima hari setelah pengumuman tes DNA. Saat ini, kedua keluarga Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) tengah menjalani proses asesmen sebelum penyerahan tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan kedua bayi laki-laki berinisial GB (1) dan GL (1) ini, akan diserahkan ke orang tua kandungnya setelah terjalin bonding atau ikatan antara ibu dan anak.
“Ini sampai satu bulan lima hari sudah terjadwal, Insya Allah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak,” kata Rio, Selasa (29/8/2023).
Rio mengatakan, setelah asesmen, proses bonding itu akan dilakukan di Rumah Bersama yang difasilitasi oleh Polres Bogor. Yakni di Ruang Perlindungan Perempuan Anak (PPA).
“Jadi ini langkah awal, ini dijadwalkan selama tiga hari mereka hadir untuk menciptakan bonding antara si anak dengan ibu biologisnya,” jelasnya.