Dua tahun lalu, Pengadilan Tipikor memvonis Irjen Napoleon Bonaparte terbukti bersalah menerima suap untuk menghapus nama buron Djoko Tjandra dari daftar red notice alias daftar pencarian orang (DPO) internasional. Kejahatan yang sempat menggegerkan tersebut nyatanya tak membuat Napoleon dipecat dari kepolisian. Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar Senin...
Berita Lainnya