REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan seksual dalam kontes kecantikan tersebut. Dalam pemeriksaannya, korban menyebut nama-nama baru yang diduga terlibat dalam kasus itu dan meminta penyidik untuk menelaah nama-nama tersebut.
"Hari ini juga korban menyebutkan nama-nama baru kepada pihak penyidik untuk ditelaah dan dikembangkan lebih jauh terkait penanggung jawabannya," ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Lanjut Mellisa, ada satu nama dari pihak Miss Universe Indonesia yang tidak masuk dalam laporan polisi sebagai terlapor. Kemudian disampaikan oleh para korban, bahwa nama tersebut ada di dalam lokasi body checking atau pemeriksaan tubuh. Pihaknya berharap dapat mendalami nama tersebut.
"Sudah disampaikan oleh para korban, baru muncul oh ternyata pihak ini ada di dalam lokasi, ada di dalam bilik, ada di sekitaran saat body checking dilakukan," kata Mellisa.