REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini di beberapa negara Barat merupakan waktu kembali ke sekolah. Namun, momen penting ini menjadi 'panas' dan memicu perbincangan seluruh dunia, setelah pengumuman yang disampaikan Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal.
Dia mengatakan akan melarang peserta didiknya di sekolah umum seluruh negeri mengenakan abaya. Jubah panjang yang digunakan oleh beberapa wanita Muslim ini sejatinya berfungsi menunjukkan kesopanan.
“Alasan pelarangan tersebut adalah membendung semakin banyaknya perselisihan di sekolah sekuler. Namun, para pengkritik kebijakan baru ini menyebutnya diskriminatif, sehingga memicu perdebatan lain di seluruh Prancis mengenai cara berpakaian wanita Muslim,” kata para pejabat Prancis.
Prancis, yang bangga dengan sekularismenya di lembaga-lembaga publik, sejak 2004 melarang siswa sekolah menengah dan atas mengenakan simbol apa pun yang memiliki makna keagamaan, termasuk salib, yarmulke, atau jilbab.
Sejak 2010, penggunaan cadar di tempat umum juga merupakan pelanggaran hukum. Tahun lalu, anggota parlemen melarang jilbab dan simbol agama yang mencolok lainnya dalam kompetisi olahraga.
Awal musim panas ini, pengadilan administratif tertinggi Perancis memutuskan tidak mengizinkan penggunaan burkini, pakaian renang dari kepala hingga pergelangan kaki, di kolam renang umum. Mereka beralasan pakaian tersebut melanggar prinsip netralitas pemerintah terhadap agama.
Apa itu abaya?