Rabu 30 Aug 2023 11:46 WIB

Nadiem Makarim: Tugas Akhir Bisa Bermacam Bentuk, tak Hanya Skripsi

Mendikbud Nadiem Makarim sebut tugas akhir bisa bermacam bentuknya tak hanya skripsi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Skripsi (ilustrasi). Mendikbud Nadiem Makarim sebut tugas akhir bisa bermacam bentuknya tak hanya skripsi.
Foto: facebook
Skripsi (ilustrasi). Mendikbud Nadiem Makarim sebut tugas akhir bisa bermacam bentuknya tak hanya skripsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tugas akhir berbentuk skripsi kini tak lagi wajib bagi mahasiswa sarjana/sarjana terapan atau S1/D4. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan pihak perguruan tinggi diberikan kemerdekaan untuk menentukan bentuk tugas akhir yang mereka inginkan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi calon lulusannya.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi, thesis, atau desertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” kata Nadiem, dikutip dari Youtube Kemendikbudristek, Rabu (30/8/2023). 

Baca Juga

Ketentuan di atas merupakan ketentuan bagi program studi sarjana/sarjana terapan. Sementara untuk mahasiswa magister/magister terapan dan doktor/doktor terapan tetap wajib untuk diberikan tugas akhir. Hanya saja, mereka tak lagi diwajibkan untuk menerbitkan tugas akhir memreka di jurnal sebagaimana peraturan sebelumnya. 

“Jadi dampaknya dengan adanya ini, semakin bebas program studi untuk mendorong anaknya melakukan pendidikan di luar kampus, semakin bebas program studi melakukan project base learning, semakin bebas program studi untuk menjadikan project riset menjadi pendidikan atau bagian dari pendidikan kurikulum mereka,” terang Nadiem.