Rabu 30 Aug 2023 13:11 WIB

DPR Minta Pemerintah Siapkan Subsidi Rp 70 Triliun demi Atasi Kelangkaan Pupuk

Anggaran ketahanan pangan dialokasikan sekitar Rp 108 triliun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menganggarkan subsidi pupuk hingga Rp 70 triliun demi mengatasi kelangkaan pupuk yang banyak dikeluhkan petani. Adapun saat ini, pemerintah baru mengalokasikan dana subsidi pupuk sekitar Rp 26 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS, Slamet, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian, Rabu (30/8/20203), mengatakan, banyaknya keluhan petani soal kelangkaan pupuk lantaran anggaran pemerintah setiap tahunnya belum memenuhi 100 persen sesuai kebutuhan pupuk petani.

“Dalam forum yang terhormat ini, saya sampaikan kalau bicara produktivitas, keberpihakan petani mohon kepada Pak Presiden melalui Pak Menteri (Pertanian) disampaikan,  subsidi ini harus dipenuhi 100 persen, tidak ada kata lain,” kata Slamet dalam rapat yang juga diikuti para BUMN terkait.

Lebih lanjut, Slamet menuturkan, dalam pidato nota keuangan 16 Agustus 2023 lalu, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan anggaran ketahanan pangan dialokasikan sekitar Rp 108 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan Rp 14 triliun untuk Kementerian Pertanian, sekitar Rp 400 miliar untuk Badan Pangan Nasional, dan sekitar Rp 26 triliun untuk subsidi pupuk pada tahun 2024.