Rabu 30 Aug 2023 14:12 WIB

Tiktok Blokir Fitur Hadiah untuk Akun Salwan Momika

TikTok telah memblokir fitur penghasil uang di akun Salwan Momika.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
  Salwan Momika (L), originally from Iraq, sets fire to a copy of the Koran as a counter-protester (R) tries to put out the fire, outside the Iranian Embassy in Lidingo, Stockholm, Sweden, 18 August 2023.
Foto: EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT
Salwan Momika (L), originally from Iraq, sets fire to a copy of the Koran as a counter-protester (R) tries to put out the fire, outside the Iranian Embassy in Lidingo, Stockholm, Sweden, 18 August 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM --  Layanan video pendek populer TikTok telah memblokir fitur penghasil uang di akun Salwan Momika. Menurut laporan media Radio Sweden, tindakan ini untuk menghentikan pembakar Alquran itu mengambil keuntungan dari kontennya.

Pejabat TikTok mengonfirmasi platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna memberikan uang kepada Momika. Mulai saat ini, pengguna tidak akan dapat menggunakan fitur "hadiah" yang ada di TikTok saat berinteraksi dengan video yang diposting oleh Momika.

Baca Juga

Berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika yang tinggal di Stockholm mengatakan, video pembakaran Alquran yang dilakukannya ditonton jutaan kali. Dia memperoleh antara 100 hingga 300 dolar AS dari TikTok dalam satu jam selama streaming langsung. Menurut Anadolu Agency, imigran asal Irak ini mengatakan, dia tidak memiliki penghasilan lain dan TikTok telah mematikan fitur penghasil pendapatan ini.

Surat kabar Aftonbladet melaporkan, bahwa Momika dihukum pada 2021 karena mengancam seorang pencari suaka Eritrea dengan pisau ketika dia tinggal di akomodasi yang menampung pengungsi. Momika dijatuhi hukuman 80 jam kerja tidak dibayar di depan umum dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 1.000 dolar AS kepada pencari suaka.

Momika membakar salinan kitab suci umat Islam di luar sebuah masjid di Stockholm pada 28 Januari saat Idul Adha. Pada 20 Juli di luar Kedutaan Besar Irak di Swedia, dia melemparkan Alquran dan bendera Irak ke tanah dan menginjaknya. Dia membakar Alquran di luar parlemen Swedia pada 31 Juli.

Momika juga kembali melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm pada awal Agustus. Dia baru-baru ini membakar salinan kitab suci tersebut di depan Masjid Stockholm pada pekan lalu.

Swedia dan Denmark telah menghadapi banyak kritik karena membiarkan penodaan Alquran di depan umum di bawah perlindungan polisi. Selain Momika, politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan juga terus membakar salinan Alquran di kota Malmo, Norrkoping, dan Jonkoping di Swedia serta di ibu kota Stockholm selama liburan Paskah tahun lalu. Pada 21 Januari, Paluda membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia dan pada 27 Januari di luar Kedutaan Besar Turki di Denmark.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement