Rabu 30 Aug 2023 14:12 WIB

Tiktok Blokir Fitur Hadiah untuk Akun Salwan Momika

TikTok telah memblokir fitur penghasil uang di akun Salwan Momika.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
  Salwan Momika (L), originally from Iraq, sets fire to a copy of the Koran as a counter-protester (R) tries to put out the fire, outside the Iranian Embassy in Lidingo, Stockholm, Sweden, 18 August 2023.
Foto: EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT
Salwan Momika (L), originally from Iraq, sets fire to a copy of the Koran as a counter-protester (R) tries to put out the fire, outside the Iranian Embassy in Lidingo, Stockholm, Sweden, 18 August 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM --  Layanan video pendek populer TikTok telah memblokir fitur penghasil uang di akun Salwan Momika. Menurut laporan media Radio Sweden, tindakan ini untuk menghentikan pembakar Alquran itu mengambil keuntungan dari kontennya.

Pejabat TikTok mengonfirmasi platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna memberikan uang kepada Momika. Mulai saat ini, pengguna tidak akan dapat menggunakan fitur "hadiah" yang ada di TikTok saat berinteraksi dengan video yang diposting oleh Momika.

Baca Juga

Berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika yang tinggal di Stockholm mengatakan, video pembakaran Alquran yang dilakukannya ditonton jutaan kali. Dia memperoleh antara 100 hingga 300 dolar AS dari TikTok dalam satu jam selama streaming langsung. Menurut Anadolu Agency, imigran asal Irak ini mengatakan, dia tidak memiliki penghasilan lain dan TikTok telah mematikan fitur penghasil pendapatan ini.

Surat kabar Aftonbladet melaporkan, bahwa Momika dihukum pada 2021 karena mengancam seorang pencari suaka Eritrea dengan pisau ketika dia tinggal di akomodasi yang menampung pengungsi. Momika dijatuhi hukuman 80 jam kerja tidak dibayar di depan umum dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 1.000 dolar AS kepada pencari suaka.