Rabu 30 Aug 2023 18:40 WIB

Kanada Ingatkan Para LGBT Bahaya Bepergian ke Amerika

Beberapa negara bagian di AS menerapkan UU anti-LGBT.

Red: Ferry kisihandi
Simbol penolakan lgbt.
Foto: Republika
Simbol penolakan lgbt.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA – Kanada, mengutip risiko potensi adanya bahaya, mengingatkan para LGBT di negaranya yang berencana bepergian ke Amerika Serikat (AS). Mereka berpotensi terdampak undang-undang anti-LGBT yang berlaku di sejumlah negara bagian AS. 

Tahun lalu, demonstrasi anti-LGBT di AS melonjak dibandingkan 2017 dan aksi legal yang terkait LGBT juga mengalami kenaikan yang signifikan. Tak seperti sebelumnya, kini mengambil kebijakan baru mengenai travel advisory bagi warganya yang akan ke AS. 

Baca Juga

Kini travel advisory yang disampaikan Kanada mencakup peringatan bagi mereka yang masuk kategori LGBT. ‘’Beberapa negara bagian menerapkan undang-undang dan kebijakan yang bisa berdampak pada orang LGBT,’’ demikian bunyi travel advisory, Selasa (29/8/2023).

Pemerintah Kanada meminta komunitas LGBT mengecek lebih dulu undang-undang atau aturan lokal atau negara bagian yang menjadi tujuan bepergian mereka. Meski demikian, imbauan ini tak memberikan detail negara bagian mana saja yang anti-LGBT.