Rabu 30 Aug 2023 18:51 WIB

Pertamina Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah Soal Penghapusan Pertalite 

Pertamax Green 92 menjadi pengganti Pertalite bersubsidi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
PT Pertamina resmi meluncurkan BBM terbarunya, Pertamax Green di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Foto: Republika/Dedy Darmawan
PT Pertamina resmi meluncurkan BBM terbarunya, Pertamax Green di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menegaskan, rencana penghapusan BBM Pertalite RON 90 yang bersubsidi dan diganti dengan Pertamax Green 92 masih merupakan kajian internal perusahaan. Belum ada keputusan pemerintah ihwal rencana tersebut untuk tahun 2024. 

“Aspirasi mengenai program Langit Biru Tahap 2 ini adalah merupakan hasil kajian internal kami, ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah,” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komis VII DPR, Rabu (30/8/2023)

Baca Juga

Nicke menuturkan, rencana tersebut tentunya akan diusulkan terlebih dahulu kepada pemerintah dan dibahas lebih lanjut. Tentu saja, kata dia, sebelum Pertamax Green 92 yang diusulkan sebagai pengganti Pertalite dijual, harus ada regulasi dari pemerintah. 

Apalagi, sesuai rencana yang dipaparkan Pertamina, Pertamax Green 92 akan menjadi BBM bersubsidi selanjutnya. 

Oleh karena itu, karena Pertamax Green 92 menjadi pengganti Pertalite bersubsidi, harga jual kepada konsumen tentu tidak akan akan mengikuti harga pasar. 

“Kami mengusulkan ini karena lebih baik, kalau misalnya dengan harga yang sama, tetapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik dengan oktan number lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik sekaligus emisinya, why not?” ujarnya. 

Seperti diketahui, saat ini BBM Pertalite yang disubsidi pemerintah itu dijual dengan harga Rp 10 ribu per liter. Adapun BBM Pertamax RON 92 dihargai paling tinggi Rp 12.800 per liter.

Sebelumnya, Nicke menjelaskan, rencana penghapusan itu merupakan bagian dari program Langit Biru untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Pada program Langit Biru Tahap 1, Pertamina telah menaikkan produk BBM subsidi dari BBM RON 88 Premium menjadi RON 90 Pertalite. 

Adapun pada 2024, Program Langit Biru Tahap 2 dimulai, di mana BBM bersubsidi dinaikkan dari RON 90 ke RON 92 (Pertamax), karena KLHK menyatakan oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 90. 

Namun, Pertamina sekaligus akan mengubah Pertamax menjadi Pertamax Green 92. Meski dengan nilai oktan yang sama, produk yang akan diluncurkan itu lebih rendah emisi karena dicampur dengan bioetanol dari molases tebu. 

Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menilai, kebijakan penanganan polusi udara saat ini terlihat saling bertabrakan. Di satu sisi ingin menggeser penggunaan kendaraan konvensional ke tenaga listrik. Di sisi yang lain, ingin mendorong BBM oktan tinggi yang notabene akan membuat masyarakat tetap nyaman dengan kendaraan BBM. 

“Penghapusan BBM pertalite dan pertamax subsidi justru akan membuat masyarakat makin tertarik membeli kendaraan BBM,” kata Bhima. 

Adapun, implikasi lainnya alokasi anggaran subsidi BBM berisiko melebar tahun depan dengan adanya skema baru ini. Ia menilai, seharusnya rencana itu dirapatkan dahulu dan dikaji secara mendalam. 

“Kalau tujuannya menekan polusi udara, berbagai negara yang sukses tekan polusi udara menitikberatkan pada transportasi publik. Seharusnya pemerintah kompak buat gratiskan selama tiga bulan seluruh moda transportasi publik di Jabodetabek,” ujarnya. 

Kemudian secara paralel, armada pengumpan atau feeder ke pemukiman padat penduduk ditambah, sehingga menjadi jawaban atas masalah transportasi di Indonesia. 

“Sambil jalan, program pensiun PLTU batubara yang mengepung Jakarta harus dimulai tahuni, yang sudah tua usianya, teknologi nya sudah usang, ya ditutup. Toh kita sedang oversupply listrik di Jawa-Bali,” ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement