Rabu 30 Aug 2023 20:17 WIB

Dishub Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis Setiap Selasa Hingga Kamis

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi diminta melakukan perbaikan.

Petugas melakukan uji emisi kendaraan motor yang terjaring uji coba tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan uji coba tilang uji emisi di lima wilayah DKI Jakarta sebelum diberlakukan sanksi tilang pada 1 September 2023. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melakukan uji emisi kendaraan motor yang terjaring uji coba tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan uji coba tilang uji emisi di lima wilayah DKI Jakarta sebelum diberlakukan sanksi tilang pada 1 September 2023. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Perhubungan Kota Tangerang membuka pos uji emisi gratis di kantor Dishub hingga tiga pekan ke depan setiap Selasa hingga Kamis. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan pembuatan pos uji emisi ini upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Pos Uji Emisi ini dibuka untuk masyarakat secara gratis. “Tidak ada persyaratan khusus, masyarakat tinggal datang ke Kantor Dishub Kota Tangerang, Pos Uji Emisi dibuka setiap Selasa, Rabu, dan Kamis setiap pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,” katanya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga

Pada hari pertama pelaksanaan, antusiasme masyarakat tinggi. Berdasarkan data, ada 83 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi dan hasilnya 72 diantaranya lolos uji dan 11 lainnya dinyatakan tidak lolos uji.

"Untuk yang tidak lulus uji emisi diminta untuk melakukan perbaikan pada kendaraannya,” katanya.

Ia berharap dengan adanya uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat diantaranya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang.

Selanjutnya, membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.

“Kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak. Mengirit bahan bakar namun tenaga tetap optimal. Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud hingga kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement