REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penyakit difteri tidak bisa dianggap ringan bagi masyarakat. Pasalnya, penyakit ini dapat membahayakan jiwa apabila sudah pada tahap parah.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang, Husnul Muarif menyatakan, difteri pada dasarnya disebabkan oleh bakteri. Kondisi ini yang akan memberikan gangguan terutama pada saluran pernapasan. "Terutama yang ada di tenggorokan, jika timbul maka akan ada namanya selaput putih itu," kata Husnul saat dihubungi wartawan.
Lantaran ada selaput putihnya, ini dikhawatirkan dapat mengganggu saluran pernapasan. Bahkan, kondisi ini nantinya bisa sampai menutup saluran napas.
Selain itu, bakteri penyebab difteri juga dapat menyebar ke organ-organ yang lain. Jika itu terjadi, maka akan terjadi gangguan di organ yang terinfeksi. "Misalnya jantung, maka akan terjadi gangguan pada otot jantung yang disebut miokarditis itu," jelasnya.
Adapun gejala dari penyakit difteri antara lain demam dan terasa nyeri di tenggorokan. Kemudian ketika seseorang membuka mulut, maka biasanya ditemukan bercak putih. Lalu diperiksa sampel dari usapan dinding tenggorokan itu untuk memastikan apakah bercak tersebut betul-betul kuman dari bakteri difteri atau bukan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menetapkan Kecamatan Kedungkandang dalam kategori wilayah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri. Pasalnya, telah ditemukan dua kasus difteri yang salah satunya dinyatakan meninggal dunia.
Husnul mengatakan, dua kasus ini dialami anak laki-laki berusia delapan tahun dan perempuan usia lima tahun. "Kalau kelurahannya saya pastikan dulu, tapi wilayahnya di Kedungkandang itu," ungkapnya.
Menurut Husnul, para pasien difteri itu sebelumnya telah ditangani sesuai dengan standar perawatan di rumah sakit. Kemudian untuk penanggulangan supaya tidak menyebar, dilakukan dengan Outbreak Response Immunization (ORI). Pelaksanaan imunisasinya berlangsung di 12 kelurahan di Kecamatan Kedungkandang, dengan sasaran anak umur 1 sampai 15 tahun.