Kamis 31 Aug 2023 00:39 WIB

Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Terus Jaga Hubungan Industrial yang Kondusif

Pekerja PLN harus perkuat perusahaan menyuplai listrik untuk warga.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erdy Nasrul
Pekerja PLN melakukan evakuasi tiang listrik yang menimpa mobil.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pekerja PLN melakukan evakuasi tiang listrik yang menimpa mobil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta Serikat Pekerja PT PLN untuk bersama-sama dengan pemerintah dan perusahaan terus menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif. Menurutnya, dengan hubungan industrial yang kondusif, Indonesia dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam mendorong dan meningkatkan iklim investasi yang pada gilirannya akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia. 

"Saya meminta kepada teman-teman dari Serikat Pekerja PT PLN untuk terus menciptakan hubungan industrial yang kondusif," ucap Wamenaker pada saat menghadiri Ulang Tahun ke-24 Serikat Pekerja PT PLN di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga

Karena, serikat pekerja merupakan sarana memperjuangkan hak pekerja. Baginya, serikat pekerja harus memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan perusahaan. Begitu pun sebaliknya pengusaha harus memperlakukan pekerja sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

"Pekerja/buruh merupakan mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, menjamin kelangsungan perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya," ucapnya.

Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh diatur bahwa pekerja/buruh memiliki hak asasi untuk menjadi anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh. 

Menurutnya, dalam menggunakan hak tersebut, pekerja/buruh juga bertanggung jawab untuk menjamin kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan bangsa dan negara. "Oleh karena itu, penggunaan hak tersebut perlu dilaksanakan dalam kerangka hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," ucapnya.

Sebelumnya, ia juga pernah menyampaikan perlunya kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan dalam sebuah perusahaan. Menurutnya, ketika hubungan industrial terjalin harmonis maka akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kehidupan yang layak untuk seluruh pekerja dan keluarganya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement