REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kuasa Hukum ibu bayi tertukar berinisial D, Binsar Aritonang, mengatakan, kliennya didatangi Rumah Sakit Sentosa. Kata dia, pihak rumah sakit menawarkan kompensasi berupa jaminan kesehatan dan beasiswa. Namun saat ini, pihaknya belum merespons tawaran tersebut.
Binsar mengatakan, RS Sentosa mendatangi rumah kliennya di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, pada Senin (28/8/2023) tanpa pendampingannya. Pada hari yang sama dengan kedatangan RS Sentosa ke rumah ibu bayi tertukar Siti Mauliah.
“Kan rumah sakit datang secara langsung ke rumah klien kami tanpa didampingi kami. Dia datang menawarkan kompensasi itu. Mereka datangnya di hari yang sama berbarengan dengan Ibu Siti. Pas Ibu Siti didatangi klien kami juga didatangi waktu itu,” kata Binsar di Mapolres Bogor, Rabu (30/8/2023).
Binsar mengatakan, saat itu kliennya langsung menolak lantaran masih fokus terhadap proses transisi penyerahan bayi kepada orang tua kandungnya. Sebab, proses ini masih membutuhkan waktu yang panjang hingga akhir September 2023.
“Kami juga tahu bahwa para korban langsung menolak. Dalam artian, kami tuh masih fokus untuk proses-proses yang amat panjang. Kami intinya concern di situ dulu. Ini biar anak bayi G bisa kembali ke orang tua biologisnya secepatnya,” katanya menjelaskan.
Disinggung soal kompensasi yang ditawarkan, menurut Binsar, baik jaminan kesehatan maupun beasiswa sudah ditanggung oleh negara. Yakni, melalui BPJS dan pemerintahan daerah masing-masing.
“Tadi kan juga sudah ditanggapi rekan kami (kuasa hukum Siti Mauliah) terkait beasiswa dan kesehatan sudah ditanggung negara. Sekarang jaminan kesehatan ada BPJS. Dan Pemerintahan Kota Bogor pun menjamin pendidikan,” ujarnya.
Korban tidak serta merta tolak tawaran damai ...