REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dibanding institusi hukum lainnya. Tingkat kepercayaan terhadap Kejagung pada survei Agustus 2023, mencapai 74%.
Hal ini merupakan temuan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) . menyebut Kepercayaan publik kepada Kejagung mencapai 74%. "Ada 74% responden yang percaya dengan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum. Yang tidak percaya 21%, sedangkan 4% lainnya tidak menjawab," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparannya secara daring, Rabu (30/8).
Adapun di posisi kedua, lanjut Djayadi, berdasarkan riset LSI ditempati pengadilan dengan 73%. Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68% dan Polri 66%.
Kepercayaan publik terhadap Kejagung pun teratas daripada lembaga penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi. Sebab, meraih dukungan 71%, disusul pengadilan 70%, KPK 67%, dan Polri 66%.
Jika disandingkan dengan lembaga negara lainnya, Kejagung berada di peringkat ketiga dengan 77%. Posisi teratas ditempati TNI dengan 92% dan disusul presiden 89%.
Survei ini digelar pada 3-9 Agustus 2023 dan melibatkan 1.220 responden terpilih dengan menggunakan teknik multistage random sampling. Responden adalah WNI yang memiliki hak pilih. Responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Adapun toleransi kesalahan sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.