Kamis 31 Aug 2023 13:36 WIB

Amphuri: Umrah Mandiri tak Sesuai Aturan dan Minim Perlindungan

Travel di Indonesia saat ini ada 2.000 lebih dan telah berizin.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Umrah
Foto: Foto : MgRol101
Ilustrasi Umrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjalanan ibadah umrah bukanlah perjalanan wisata biasa. Di dalamnya membutuhkan panduan dan perlindungan.  

Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengimbau muslim di Indonesia agar tetap memilih travel umrah untuk mendampingi perjalanan umrah. Selain karena biaya yang tetap lebih murah melalui travel juga mendapat layanan bimbingan ibadah yang maksimal.

"Perjalanan umrah butuh pembimbing dan perlindungan, jika jamaah berangkat mandiri maka kedua hal ini tidak dapat terjamin," ujarnya kepada Republika, Kamis (31/8/2023).

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2019 bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau berkelompok melalui PPIU. Pengajuan visa secara mandiri sebaiknya dilakukan untuk melakukan perjalanan wisata saja.