Kamis 31 Aug 2023 13:36 WIB

BCA Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk Pelaku UMKM

Kolaborasi ini merupakan wujud dukungan BCA terhadap pengembangan UMKM.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi sertifikasi halal.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi sertifikasi halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal gratis bagi para pelaku UMKM. Kolaborasi ini merupakan wujud dukungan BCA terhadap pengembangan UMKM dan ekonomi halal di Indonesia.

"Kami percaya membantu dalam memfasilitasi sertifikasi halal gratis kepada UMKM dapat mengakselerasi peningkatan kualitas produk dalam negeri, meningkatkan omzet sekaligus service excellence kami bagi nasabah," kata SVP Division Business Commercial & SME BCA Tjoeng Haryanto melalui siaran pers, Kamis (31/8/2023). 

Baca Juga

Fasilitas Sertifikasi Halal ini terbuka bagi UMKM di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, dan provinsi lainnya yang kebutuhannya erat dengan produk halal. 

Sejumlah kriteria berlaku dalam fasilitas sertifikasi halal gratis ini. Bagi nasabah, beberapa syarat di antaranya adalah usaha dengan modal kurang dari Rp 2 miliar, bergerak di sektor produksi yang memiliki produk sendiri/asli, dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebagai sertifikasi halal secara self declare, syarat yang berlaku untuk bidang usaha/produk adalah bergerak di bidang makanan/minuman yang tak mengandung daging hewan, industri rumah tangga, varian produk maksimal 10 jenis, dan produk belum pernah mengajukan/memiliki sertifikat halal sebelumnya.

Menurut Tjoeng, pemberdayaan UMKM senantiasa menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan BCA. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan omzet pelaku usaha meningkat rata-rata 8,5 persen setelah usahanya mengantongi sertifikat halal. 

"Menindaklanjuti hal tersebut, BCA mendorong percepatan sertifikasi halal sebanyak 1.000 UMKM hingga akhir 2023 sesuai dengan komitmen yang terjalin dengan Kementerian Koperasi dan UKM," jelas Tjoeng.

Hingga 30 Juni 2023, BCA telah menyalurkan kredit UMKM senilai Rp 160,1 triliun dengan pertumbuhan tahunan 10,4 persen. Dukungan BCA kepada UMKM juga tercermin dari penyelenggaraan BCA UMKM Fest 2023 yang digelar secara luring di Gandaria City, Jakarta, pada 9-13 Agustus dan secara daring pada 12 Agustus-13 September 2023.

EVP Corporate Communication and Responsibility BCA Hera F Haryn berharap pemberian fasilitas sertifikasi halal ini dapat berdampak positif pada kualitas produk UMKM. Hera menilai, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sertifikat halal menjadi kebutuhan penting bagi suatu usaha di Indonesia. 

"Semoga dengan dukungan ini, akan ada lebih banyak UMKM yang terdorong untuk meningkatkan kualitas produknya melalui sertifikat halal," ujar Hera.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyebutkan ekonomi halal dapat mengangkat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 5,1 miliar dolar AS per tahun melalui ekspor dan investasi. Sedangkan ekonomi halal global diperkirakan akan mencapai 4,96 triliun dolar AS pada 2030 mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement