JAKARTA – Kewajiban membuat skripsi sebagai syarat lulus jenjang pendidikan S-1 dan D-4 kini tak lagi berlaku. Sebagai gantinya, perguruan tinggi diberikan kemerdekaan untuk menentukan bentuk tugas akhir yang mereka inginkan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi calon lulusannya. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim diketahui resmi...
Berita Lainnya