Kamis 31 Aug 2023 16:19 WIB

KPK: Enembe Juga Pernah Pesan Layanan Jet Pribadi Eksklusif

KPK menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pernah memesan layanan jet pribadi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri). KPK menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pernah memesan layanan jet pribadi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri). KPK menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pernah memesan layanan jet pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe pernah memesan layanan eksklusif jet pribadi. Informasi ini didalami dengan memeriksa saksi yang merupakan pegawai freelance Aviasi Global Auto Traders, Megawati Suganda Putri pada Rabu (30/8/2023).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya booking layanan eksklusif private jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga

Selain itu, Ali mengatakan, tim penyidik KPK juga sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Cycloop Rizqiana, Revy Dian Permata Sari. Namun, ia tidak memenuhi panggilan ini. 

"(Pemanggilan) dijadwal ulang," ujar Ali.

KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik memiliki bukti yang cukup dari pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut.

Lembaga antirasuah ini menduga Lukas menggunakan uang hasil gratifikasi yang dia terima untuk membeli sejumlah aset. Salah satunya, yakni pesawat jet pribadi.

Meski demikian, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona membantah tudingan KPK. Dia mengatakan, kliennya tidak memiliki pesawat jet pribadi seperti yang dituduhkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Setahu saya enggak ada pesawat jet," ujar Petrus saat dikonfirmasi.

KPK pun tak menutup kemungkinan untuk menyita jet pribadi yang diduga dimiliki oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Apalagi, jika Lukas membeli pesawat itu dengan menggunakan uang hasil rasuah. 

"Kalau memang uang yang dikorupsi itu digunakan untuk membeli pesawat tentu kami sita dalam proses tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Adapun pesawat tersebut diduga berada di luar negeri. Alex mengatakan, hingga kini tim penyidik KPk masih menelusuri pembelian jet pribadi milik Lukas. "Pasti nanti akan ditelusuri," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement