Kamis 31 Aug 2023 16:29 WIB

KPK Bakal Jerat Semua Pihak Membantu Rafael Alun

KPK akan menjerat semua pihak yang bantu gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. KPK akan menjerat semua pihak yang bantu gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun.
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. KPK akan menjerat semua pihak yang bantu gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menjerat semua pihak yang diduga membantu eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo dalam kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah ini akan mengembangkan seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan Rafael.

“Pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga

Ali meminta masyarakat untuk turut mengawal persidangan ayah Mario Dandy Satriyo ini. Sebab, Jaksa KPK bakal membuktikan seluruh dakwaan terhadap Rafael. Termasuk keterlibatan sang istri, Ernie Torondek yang diduga ikut menerima uang haram dalam kasus ini.

"Saksi-saksi akan dihadirkan termasuk alat bukti lain,” ujar Ali.