Kamis 31 Aug 2023 20:19 WIB

Pakar: BRI dan BNI Harus Tetap Eksis di Perbankan dan Keuangan Syariah

Kementerian BUMN sudah memutuskan bahwa BRI akan mendivestasi sahamnya di BSI.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartanto, Penyanyi Putri Ariani dan SVP Digital Banking BSI Riko Wardhana (dari kiri) berfoto pada acaraLevel Up with BSI & Putri Ariani: Tunjukkan Nilaimu, Wujudkan Mimpimu saat Car Free Day Bundaran HI, Jakarta, Ahad (20/8/2023). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan Putri Ariani mengajak masyarakat untuk sehat secara spiritual, finansial, dan jasmani sekaligus memberikan literasi mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.
Foto: Prayogi/Republika
Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartanto, Penyanyi Putri Ariani dan SVP Digital Banking BSI Riko Wardhana (dari kiri) berfoto pada acaraLevel Up with BSI & Putri Ariani: Tunjukkan Nilaimu, Wujudkan Mimpimu saat Car Free Day Bundaran HI, Jakarta, Ahad (20/8/2023). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan Putri Ariani mengajak masyarakat untuk sehat secara spiritual, finansial, dan jasmani sekaligus memberikan literasi mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlahan tapi pasti, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) akan melakukan divestasi saham dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI. Hal tersebut sudah disampaikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo pada Februari lalu.

Pakar ekonomi syariah dari Universitas Indonesia Yusuf Wibisono berharap, dua bank pelat merah tetap eksis di industri perbankan dan keuangan syariah. Menurutnya, upaya tersebut dapat memperkuat ketahanan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Kita berharap BNI dan BRI tetap eksis dan aktif di industri perbankan dan keuangan syariah nasional. Kita berharap dana hasil pelepasan saham di BSI akan digunakan BNI dan BRI, misal, untuk mengakuisisi bank umum konvensional kecil dan mengkonversi-nya menjadi bank umum syariah," ujar Yusuf kepada Republika, Kamis (31/8/2023).

Yusuf yang juga merupakan Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) juga berharap BSI sebagai market leader, bank BUMN syariah dapat tumbuh secara organik dan diberi kesempatan menjadi besar dengan berspesialisasi pada ceruk pasar yang berbeda.

Menurutnya, pembentukan Bank Umum Syariah (BUS) baru selain BSI merupakan langkah progresif yang menghadirkan kompetitor kredibel bagi BSI, tapi juga sekaligus mendorong pengembangan ekosistem industri keuangan syariah dan ekosistem industri halal.

Sebelumnya, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan Kementerian BUMN sudah memutuskan bahwa BRI akan mendivestasi sahamnya di BSI.

"Oleh Kementerian BUMN tahun ini sudah diputuskan bahwa mungkin BRI akan di-divest dan sebagian juga dari BNI mungkin akan di-divest," ungkap Hery saat acara Ngopi BUMN, Kamis (22/6/2023).

Tujuan divestasi saham kedua bank pelat merah ini agar BSI mendapatkan mitra strategis lain yang sesuai dengan perkembangan bisnis. Meski begitu, dia memastikan belum ada keputusan apa pun terkait investor mana saja yang akan masuk.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement