REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendapati enam pemuda tengah menenggak minuman keras (miras) di area samping Masjid Raharja Khoirul Ummah, Kamis (31/8/2023). Masjid tersebut berada di area Taman Bagja Raharja, belakang Pendopo Bupati, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan Majalengka.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, menjelaskan, awalnya petugas Satpol PP tengah melakukan patroli di Taman Bagja Raharja. Petugas lantas melihat enam pemuda tengah menenggak miras. “Kami langsung mengamankan mereka,” ujar Rachmat, Kamis (31/8/2023).
Petugas juga menyita miras sebagai barang bukti. Selain itu, petugas menemukan alat kontrasepsi di dalam tas salah satu pemuda yang diamankan.
Keenam pemuda itu kemudian didata dan diberikan pembinaan. Rachmat mengatakan, Satpol PP juga memanggil orang tua para pemuda tersebut, juga perwakilan pemerintah desa asal keenam pemuda itu.
“Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga meminta kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka,” kata Rachmat.
Saat patroli, Rachmat mengatakan, petugas Satpol PP juga mendapati sejumlah pelajar SMP yang tengah berkeliaran saat jam belajar di sekolah. Para pelajar tersebut diketahui berasal dari sejumlah sekolah di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Para pelajar itu kemudian digiring ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan agar tidak membolos sekolah, juga sebagai antisipasi terjadinya tawuran. “Kami juga memanggil gurunya untuk menjemput mereka,” kata Rachmat.