REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Menjalani tahun ke sepuluh menjadi badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan bagi pesertanya. Salah satu upaya yang dilakukan melalui kunjungan ke Kota Balikpapan untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Diharapkan pemerintah mendukung program ini dengan mengajak masyarakat untuk secara tertib melakukan cek status kepesertaan BPJS Kesehatannya. Tidak harus ke kantor cabang, BPJS Kesehatan sudah memiliki kanal layanan tanpa tatap muka,” ucap Ghufron, dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023).
Fokus utama kunjungan adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron menekankan, saat ini BPJS Kesehatan telah bertransformasi digital dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat mudah dan setara.
“Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Aplikasi i-Care JKN ini berfungsi untuk memudahkan petugas medis dan penyelenggara pelayanan kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta JKN dalam satu tahun terakhir,” lanjut Ghufron.
Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik.
“Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang. Kami punya beberapa kanal layanan non tatap muka seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat melayani kebutuhan masyarakat cukup dengan lewat smartphone saja,” ujar Ghufron,
Dirinya juga tidak lupa untuk mengingatkan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengajak masyarakat melakukan skrining kesehatan, guna mengetahui risiko potensi penyakit kronis seperti Diabetes Militus, Jantung Koroner, Hipertensi dan Gagal Ginjal Kronis.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan mendukung upaya peningkatan layanan kesehatan. Menurutnya, kesehatan masyarakat adalah salah satu aset berharga di Kota Balikpapan. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik lagi bagi seluruh warga Balikpapan.
“Di 2021 kemarin, kami telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2021. Peraturan tersebut berisikan mengenai pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi peserta di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah,” terang Rahmad.
Dalam diskusi mendalam, keduanya membahas strategi untuk memperbaiki aksesibilitas layanan kesehatan. Mereka setuju untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan penggunaan fasilitas kesehatan yang ada, serta mengidentifikasi apa yang memerlukan perbaikan. Selain itu, program dan wadah edukasi kesehatan juga menjadi perhatian penting dalam perbincangan kali ini.