REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, menyalurkan bantuan untuk perbaikan rumah terdampak bencana. Nilai bantuan yang diberikan bervariasi, bergantung tingkat kerusakan.
Penyerahan bantuan perbaikan rumah terdampak bencana di Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan di ruang rapat Bank BJB, Kota Sukabumi, Kamis (31/8/2023). “Bantuan perbaikan rumah terdampak bencana ini ditujukan kepada 30 unit rumah warga, dengan total anggaran sebesar Rp 480 juta,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto.
Bantuan untuk rumah terdampak bencana dengan kerusakan ringan masing-masing Rp 10 juta, disalurkan kepada tujuh rumah. Untuk yang mengalami kerusakan sedang diberi bantuan masing-masing Rp 15 juta, disalurkan untuk sepuluh unit rumah. Adapun yang rusak berat diberi bantuan masing-masing Rp 20 juta, ditujukan untuk 13 rumah.
Menurut Sony, pada 2023 ini ada 120 rumah warga di tujuh kecamatan yang mengalami kerusakan akibat terdampak bencana. Namun, kata dia, bantuan baru diberikan untuk 30 unit, yang dinilai sangat penting untuk mendapatkan bantuan.
Sony mengatakan, bantuan itu ditujukan 20 persennya untuk kebutuhan membayar upah tukang bangunan dan 80 persennya untuk pembelian material bangunan. Pemanfaatan bantuan ini disebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pada 2023 ini ada 175 rumah warga di Kota Sukabumi yang mendapat bantuan perbaikan. Sebanyak 145 unit merupakan rumah tidak layak huni (rutilahu), yang dibantu perbaikannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Adapun 30 lainnya merupakan rumah terdampak bencana, yang diberikan bantuan dari Pemkot Sukabumi. “Alhamdulillah, kali ini menyalurkan bantuan untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana,” ujar Fahmi, yang hadir saat penyerahan bantuan.
Sementara pada periode 2018-2022, Fahmi mengatakan, ada 3.846 rumah di Kota Sukabumi yang dibantu perbaikannya. “Termasuk yang terkena bencana sebanyak 136 unit rumah, yang dibantu baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota,” kata dia.
Fahmi mengatakan, bantuan itu sebagai bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warga yang rumahnya mengalami kerusakan, meskipun hanya dana stimulan.
Menurut dia, dengan bantuan ini, perbaikan rumah diharapkan setidaknya memenuhi tiga unsur. “Kenapa harus diperbaiki? Karena diharapkan bisa memenuhi tiga standar, yakni standar keselamatan, kesehatan, dan kecukupan ruang,” kata dia.