Kamis 31 Aug 2023 23:28 WIB

Perlukah Berwudhu Saat Menyentuh Mushaf Alquran?

Alquran merupakan kitab suci kebanggaan umat Islam.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Siswa sekolah Islam Pakistan membaca Alquran di jalan saat demonstrasi menentang Swedia di Karachi, Pakistan, (6/7/2023).
Foto: EPA-EFE/SHAHZAIB AKBER
Siswa sekolah Islam Pakistan membaca Alquran di jalan saat demonstrasi menentang Swedia di Karachi, Pakistan, (6/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wudhu merupakan bersuci untuk menghilangkan hadats kecil. Ketika muslim menyentuh mushaf Alquran, perlukah dia menyucikan diri untuk berwudhu seperti sebelum shalat?

Seperti dikutip dari Fiqh Thaharah berdasarkan Alquran dan Sunnah, Berdasarkan firman Allah Ta'ala:

Baca Juga

لَّا يَمَسُّهٗۤ اِلَّا الۡمُطَهَّرُوۡنَؕ‏

"Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan" (QS Al Waqiah ayat 79).

Selain itu juga berdasarkan surat Rasulullah ﷺ kepada penduduk Yaman, di dalamnya beliau menulis :

لا يمسّ القرآنَ إلا طاهرٌ

"Hendaklah tidak menyentuh Alquran kecuali orang yang suci (dari hadats)" (HR Nasa'i, Daruquthnin, dan Baihaqi).

Sebagian ulama membolehkan menyentuh mushaf jika dia berhadats kecil dengan alasan bahwa hadits Rasulullah ﷺ tersebut tidak tegas melarang orang berhadats kecil untuk menyentuh mushaf, dan bahwa yang dimaksud Al Muthohharuun pada ayat di atas adalah para malaikat.

Namun, perihal membaca Alquran bagi orang yang berhadats kecil tanpa menyentuh mushaf, para ulama sepakat membolehkannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement