REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 September 2023. Namun, kenaikan kali ini diterapkan pada semua jenis BBM non subsidi di semua wilayah.
Adapun produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo kemudian untuk bahan bakar diesel yakni Pertamina Dex, dan Dexlite.
Penyesuaian harga yang dilakukan setiap awal bulan mengacu pada Surat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245 Tahun 2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Dikutip dari situs resmi MyPertamina, untuk di wilayah Jabodetabek misalnya, Pertamina akhirnya menaikkan harga jual Pertamax mulai 1 September 2023 menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter yang sudah berlaku sejak 1 Juni 2023 lalu.
Harga bahan bakar diesel ...