Jumat 01 Sep 2023 12:08 WIB

Indonesia Berhasil Dorong Percepat Kesepakatan COC Laut Cina Selatan

COC akan menjadi aturan yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Peta wilayah perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Brunei, Cina, Malaysia, Filipina dan Vietnam.
Foto: Reuters
Peta wilayah perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Brunei, Cina, Malaysia, Filipina dan Vietnam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agenda Keketuaan Indonesia di ASEAN untuk mempercepat proses negosiasi kode etik atau Code of Conduct (COC) di Laut Cina Selatan berhasil disepakati oleh seluruh negara ASEAN dan Cina pada Jumat (1/9/2023). Kesepakatan ini yang pertama ini merangkum aspirasi ASEAN-Cina untuk menyelesaikan COC dalam tiga tahun atau kurang.

“Selain mempercepat negosiasi, inisiatif Indonesia dalam bentuk Guidelines itu dapat menjadi pedoman praktis yang juga berisi materi substantif untuk menjaga agar COC terus efektif dan actionable,” ujar Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia Rolliansyah Soemirat dikutip dari rilis media.

Baca Juga

Penyelesaian pendomanan akan melalui pembahasan secara intensif isu-isu yang tertunda selama ini. Nantinya ada usulan metode kerja lainnya agar negosiasi berjalan lebih cepat dan efektif.

“Mengingat kompleksitas elemen pada COC, pihak-pihak yang terlibat selama ini sangat berhati-hati sehingga diperlukan terobosan untuk mengakselerasi prosesnya,” ujar Rolliansyah.

COC diharapkan menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional. Tindakan itu selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dengan tujuan tercapainya kawasan Laut Cina Selatan yang stabil, aman dan damai.

Selama Keketuaan Indonesia di ASEAN, negosiasi COC telah berhasil menyelesaikan pembahasan negosiasi putaran kedua. Kesuksesan itu menunjukkan perkembangan positif yang diharapkan dapat terus menjadi momentum percepatan kesepakatan kode etik tersebut.

Indonesia telah menjadi tuan rumah perundingan negosiasi COC antara ASEAN dan Cina pada bulan Maret lalu. Pada akhir 2023, Indonesia berencana akan kembali menjadi tuan rumah putaran negosiasi COC selanjutnya sebagai kontribusi terhadap proses percepatan yang berlangsung.

Selain permasalah COC, Indonesia akan terus mendorong peningkatan kerja sama maritim praktis antara ASEAN dan Cina untuk kawasan Laut Cina Selatan. Upaya itu dapat meningkatkan rasa saling percaya, guna mendukung dan menjaga perdamaian, keamanan serta stabilitas di kawasan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement