REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional pada Agustus 2023 sebesar 111,85. Angka tersebut menunjukkan NTP nasional pada Agustus 2023 naik 1,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP pada Agustus 2023 karena harga yang diterima petani naik sebesar 1,08 persen. Sementara indeks harga yang dibayarkan petani mengalami penurunan 0,01 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Jumat (1/9/2023).
Dia menjelaskan, empat komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani secara nasional yaitu gabah, sawit, cabai rawit, dan jagung. Pudji menambahkan, subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan NTP tertinggi pada Agustus 2023 mencapai 1,95 persen dibandingkan Juli 2023.
Pudji menjelaskan, kenaikan NTP subsektor tanaman pangan terjadi karena indeks harga yang diterima petani tanaman pangan naik sebesar 1,91 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.
BPS mencatat, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,47 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatra Selatan mengalami penurunan terbesar mencapai 1,32 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.