Jumat 01 Sep 2023 14:42 WIB

Pengadilan Tinggi Texas Larang Transgender Anak

Pengadilan Tinggi Texas juga menolak perubahan gender pada anak

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Mahkamah Agung Texas pada Kamis (31/8/2023) telah mengizinkan undang-undang negara bagian yang melarang penyebutan transgender bagi anak di bawah umur
Foto: Republika
Mahkamah Agung Texas pada Kamis (31/8/2023) telah mengizinkan undang-undang negara bagian yang melarang penyebutan transgender bagi anak di bawah umur

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTIN -- Mahkamah Agung Texas pada Kamis (31/8/2023) telah mengizinkan undang-undang negara bagian yang melarang penyebutan transgender bagi anak di bawah umur, termasuk menolak upaya penyesuaian gender yang tidak semestinya, seperti penghambat pubertas, pengobatan hormon, dan operasi kelamin untuk diberlakukan.

Keputusan tersebut diambil setelah seorang hakim pada Jumat pekan lalu mendapat gugatan dari keluarga anak-anak transgender dan para dokter untuk memblokir undang-undang tersebut. Sementara undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (1/9/2023).

Baca Juga

"Keputusan kejam hari ini menempatkan kaum muda transgender Texas serta keluarga dan para profesional medis yang mencintai dan merawat mereka, secara langsung dalam bahaya," ujar para pengacara keluarga dalam sebuah pernyataan bersama.

Kantor Kejaksaan Agung Texas tidak segera menanggapi permintaan komentar. Negara bagian tersebut telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang secara otomatis menunda perintah pengadilan yang lebih rendah dan membiarkan undang-undang tersebut berlaku sesuai jadwal.

Pengacara keluarga meminta pengadilan tertinggi negara bagian itu untuk mengeluarkan perintah darurat yang kembali memblokir undang-undang tersebut, sementara banding disidangkan. Tetapi, pengadilan menolak permintaan tersebut tanpa memberikan alasan.

Gubernur Greg Abbott, seorang anggota Partai Republik, menandatangani undang-undang tersebut pada Juni. Texas adalah salah satu dari setidaknya 20 negara bagian yang telah melarang atau membatasi pemberian fasilitas yang sesuai di luar dengan dua gender yang telah ada, yakni laki-laki dan perempuan, untuk anak di bawah umur.

Para pendukung larangan tersebut mengatakan bahwa pemberian layanan tersebut berisiko. Kelompok-kelompok medis arus utama di AS menentang larangan tersebut dan berpendapat bahwa pemberian layanan bagi di luar dua gender yang ada, dapat meningkatkan kesehatan mental pasien transgender dan mengurangi risiko bunuh diri.

Dalam keputusannya Jumat lalu, Hakim Distrik Maria Cantu Hexsel dari Travis County di Austin menemukan bahwa keluarga-keluarga tersebut kemungkinan besar akan berhasil dalam menentang undang-undang tersebut, yang menurutnya "bertentangan langsung dengan hak fundamental orang tua untuk mengambil keputusan terkait pengasuhan anak-anak mereka."

Hexsel, yang terpilih sebagai anggota Partai Demokrat, juga menemukan bahwa undang-undang tersebut mendiskriminasi kaum muda transgender berdasarkan status transgender mereka. Ia juga berpendapat aturan itu mengganggu hubungan dokter dengan pasien dan hak mereka untuk berpraktik kedokteran.

Beberapa undang-undang negara bagian lain yang serupa telah dibatalkan oleh hakim, meskipun pengadilan banding federal pada awal Agustus menghidupkan kembali larangan Alabama atas pemberian layanan yang mengafirmasi gender di luar dua gender yang ada, untuk anak di bawah umur.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement